“Kalau di tahun 2019, ada 9 PPM (Parts Per Million). Di dalam satu juta lembar terdapat 9 uang palsu di 2019, Kemudian di 2020-2023 turun menjadi 5 lembar di satu juta lembar dan sebenarnya tahun 2024 ini tinggal 2 lembar di dalam satu juta lembar,” kata Doni di Jakarta, Kamis.
Dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Bulan Juni 2024, ia menuturkan penurunan peredaran uang palsu di Tanah Air tersebut berkat kerja sama antarsemua pihak untuk mencegah uang palsu beredar.
“Tentunya ini suatu kerjasama yang baik. Sekali lagi apresiasi kepada semua pihak dan tentunya kami akan menyediakan uang dengan cukup pecahan maupun nominalnya dan yang kami lakukan juga sampai ke pelosok-pelosok supaya rakyat tidak tertipu oleh uang palsu,” ujarnya.
Selain itu, Doni mengatakan BI mengapresiasi pengungkapan uang palsu yang dilakukan oleh Kepolisian RI (Polri).
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa uang palsu senilai Rp22 miliar yang dicetak di sebuah kantor akuntan di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, belum sempat diedarkan ke masyarakat.
“Kami di Bank Indonesia tentunya mengapresiasi setiap pengungkapan uang palsu yang tentunya dilakukan oleh Polri ini sebagai bentuk penegakan hukum atas tindakan pidana terhadap rupiah, khususnya kami apresiasi terhadap Polda Metro Jaya,” tutur Doni.
Ia menuturkan Indonesia mempunyai Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal), yakni lembaga non-struktural yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Botasupal mempunyai fungsi sebagai koordinator pemberantasan rupiah palsu.
Unsur Botasupal terdiri atas Badan Intelijen Negara, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia.
Di BI, terdapat Bank Indonesia Counterfeit Analysis Center (BI-CAC) yang akan menganalisis rupiah palsu.
“Setelah diketemukan uang palsu, semua akan diserahkan kepada BI untuk diperiksa di BI-CAC,” ujarnya.
Baca juga: Ini tips terhindar dari uang palsu
Baca juga: Polisi ungkap peran tersangka produksi uang palsu di Jakbar
Baca juga: Uang palsu Rp22 miliar yang dicetak di Jakbar belum diedarkan
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2024