Nia Dinata, yang menjadi Ketua Dewan Juri Lomba Konten Video Kampanye Anti Kekerasan Seksual, mengatakan isu kekerasan seksual terhadap perempuan adalah sesuatu yang sangat penting dan sangat mendasar. Sehingga semua pihak harus terlibat untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan.
“Saya berterima kasih kepada FJPI karena mengundang saya sebagai juri untuk menilai 66 video yang ada sampai kita menemukan yang terbaik. Karena saya percaya semua perempuan pernah mengalaminya dari mulai cat calling, di-bully di internet, bodyshaming sampai yang benar benar sifatnya kekerasan. Bukan hanya harrashment yang verbal,” kata Nia Dinata,dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa.
Baca juga: FJPI: Statuta minimal satu perempuan di Dewan Pers harus selalu ada
Edukasi masyarakat tentang bahaya kekerasan seksual terhadap perempuan sangat penting. Salah satu cara yang bisa dilakukan jurnalis adalah dengan membuat video pendek yang efektif dan memberikan informasi yang tepat.
“Jadi, kita semua harus saling bahu membahu dengan rekan-rekan nonperempuan kita supaya bisa sama-sama mengerti paham dan sama sama melawan. Kita harus mengedukasi publik dengan film-film pendek, tapi, efektif dan bisa memberikan informasi yang tepat. Sehingga bisa menimbulkan rasa keberanian dan menumbuhkan rasa kompak bahwa kita harus saling membela,” kata Nia Dinata.
Lomba konten video tersebut merupakan rangkaian dari Workshop Urgensi Pedoman Pemberitaan Kekerasan Seksual Bagi Jurnalis yang akan diadakan FJPI di Gedung IDN Times Jakarta pada 20 Juni 2024.
Dalam lomba tersebut, terdapat sebanyak 66 karya video yang dikirim oleh anggota FJPI dari masing masing daerah, mulai dari Aceh hingga Papua. Pengiriman karya dilakukan mulai tanggal 1 – 26 Mei 2024, sedangkan pengumuman pemenang lomba dilakukan pada 5 Juni 2034.
Dewan Juri dalam lomba ini terdiri dari Nia Dinata (Sutradara), Uni Lubis (Ketua Umum FJPI) dan Yadi Hendriyana (Anggota Dewan Pers). Dewan juri telah memilih tiga orang pemenang lomba video konten Kampanye Anti Kekerasan Seksual.
Baca juga: FJPI: Jurnalis perempuan alami tantangan berat selama pandemi
Juara pertama diraih oleh Berdit Zanzabela (LPP TVRI Jakarta, FJPI Jawa Timur), juara kedua Muniroh (Adreena Media, FJPI Jawa Timur) dan juara ketiga diraih oleh Ratna Sari Dewi (LPP TVRI Kalimantan Selatan, FJPI Kalimantan Selatan).
Ketua Umum FJPI Uni Lubis mengapresiasi seluruh peserta yang ikut dalam lomba konten video anti kekerasan seksual terhadap perempuan. Seluruh karya video dibuat jurnalis perempuan dengan sudut pandang yang beragam dan menggunakan data yang benar dari Komnas Perempuan.
“Kriteria penilaian yang membedakan adalah approach, eksekusi, kualitas audio, penyampaian pesan dalam 1 menit pertama. Saya apresiasi juga peserta yang menggunakan Bahasa Inggris, difabel dan lainnya,” ucap dia.
Uni pun berharap kampanye anti kekerasan seksual bisa memiliki manfaat dan tersebarluaskan agar pesannya sampai kepada masyarakat.
Sebagai apresiasi kepada peserta lomba, panitia lomba konten video juga memberikan hadiah kepada tujuh peserta yang berada pada peringkat 4 sampai dengan 10 masing-masing Rp1 juta.
Ketujuh peserta penerima hadiah apresiasi tersebut yakni Chaterin Elissen (Lentera Media, asal FJPI Jawa Timur), Eli Septiani (Lampungone.com, FJPI Lampung), Mata Yuli Ramadhani (88news.id, FJPI Sumatera Utara), Nita Indrawati (Padang Media, FJPI Sumatera Barat), Nurleli (INews TV Sumut, FJPI Sumatera Utara, Tri Wahyuni (Busam.id, FJPI Kalimantan Timur) dan Umi Kalsum (IDN Times, FJPI DKI Jakarta).
Baca juga: Menlu Jerman tegaskan pentingnya perlindungan bagi jurnalis
Baca juga: 50 jurnalis peroleh beasiswa S2 dari BRI
Baca juga: Sekjen PBB: Jurnalis miliki peran penting sediakan informasi, mendidik
Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024