“Menjelang pilkada, DPC PDIP Kabupaten Temanggung pada 10-26 Mei 2024 mengadakan pendaftaran dan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Temanggung,” kata Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Temanggung Susilo Wardoyo di Temanggung, Sabtu.
Ia menyampaikan bahwa pendaftaran dan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati PDIP dilaksanakan secara terbuka, artinya siapa saja baik itu kader, pengurus dan yang lain bisa mendaftarkan diri.
“Di depan kantor DPC PDIP Kabupaten Temanggung juga sudah terpampang spanduk bila mana nanti ada teman-teman yang punya keinginan untuk mencalonkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati kami persilakan,” katanya.
Ia menuturkan untuk pendaftaran dan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati ini, DPC PDIP telah membentuk suatu kepanitiaan yang terdiri atas pengurus DPC PDIP Kabupaten Temanggung.
Ketua Panitia Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati PDIP Temanggung, Gunawan menuturkan dalam pendaftaran terbuka ini kader PDIP, simpatisan maupun yang dari luar PDIP bisa mendaftar.
Ia mengatakan karena perolehan kursi pada Pemilu 2024, PDIP Kabupaten Temanggung kurang dari 20 persen atau cuma mendapat delapan kursi, maka PDIP terbuka untuk berkoalisi dengan partai mana pun.
“Persyaratan minimal 20 persen atau sembilan kursi maka kita terbuka untuk koalisi dengan partai lain, karena kita tidak bisa mencalonkan sendiri tanpa koalisi dengan partai lain,” katanya.
Ia menyebutkan pendaftaran calon dibuka setiap hari pukul 09.00-18.00 WIB.
“Kita cuma memverifikasi persyaratan, nantinya berapa pun di situ apabila nantinya persyaratannya lengkap, nanti kemudian kita kirim ke DPP PDIP, pengiriman paling lambat tanggal 31 mei 2024,” katanya.
Baca juga: PDIP DKI usung Sri Mulyani hingga Risma maju Pilgub DKI
Baca juga: Eri Cahyadi-Armuji serahkan berkas pendaftaran ke PDIP
Baca juga: 12 nama mendaftar Pilkada Surakarta melalui PDIP
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024