Target Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP itu bukan banyak-banyakan menangkap
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menilai, menurunnya kapal ikan asing (KIA) yang ditangkap di perairan Indonesia merupakan bukti kepatuhan di sektor kelautan perikanan meningkat.
“Target Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP itu bukan banyak-banyakan menangkap. Semakin menurun yang ditangkap berarti semakin tertib para pelaku usaha atau para penjahat itu sadar bahwa ada petugas perikanan,” ujar Dirjen PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono di Jakarta, Sabtu.
Berdasarkan data KKP, pada tahun 2021 berhasil menangkap KIA sebanyak 53 unit kapal, tahun 2022 sebanyak 18 unit serta 2023 sebanyak 10 unit, capaian kapal tangkapan itu tercatat berturut-turut menurun.
Sementara itu, hingga Juni 2024, pihaknya mencatat kapal ikan asing yang ditangkap di WPPNRI sebanyak 13 unit kapal terbanyak ditangkap di WPPNRI 571 Selat Malaka.
Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024