ANTARA – Dalam melanjutkan perang melawan judi online, Kemkominfo mulai memperketat wadah dompet digital yang menjadi tempat penyimpanan uang dalam judi online. Saat ditemui di Jakarta, pada Jumat (14/6), Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihaknya telah memblokir pemilik akun dompet digital yang terindikasi melakukan praktik judi online. (Muhammad Harrel Atthariq/Fahrul Marwansyah/Farah Khadija)
Berantas judi online, Kominfo perketat pengawasan dompet digital
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Jakarta (ANTARA) – Mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) bukan hanya soal formalitas, tetapi langkah penting…
Jakarta (ANTARA) – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang umumnya banyak dialami oleh pihak…
Jakarta (ANTARA) – Sebagai makhluk sosial, manusia selalu berhubungan dengan manusia lainnya sehingga diperlukan perangkat…
Jakarta (ANTARA) – Norma hukum adalah aturan yang ditetapkan oleh lembaga berwenang dalam suatu negara…