Hukum  

Tim Sinergisitas lakukan kajian deradikalisasi di dalam dan luar Lapas

Jakarta (ANTARA) – Tim Sinergisitas Antar Kementerian/Lembaga dalam Penanggulangan Terorisme melakukan kajian pelaksanaan deradikalisasi di dalam dan luar lembaga pemasyarakatan (Lapas) Jawa Tengah, Kamis.

Ketua Tim Kerja Sinergisitas Eddy Purwanto mengungkapkan kajian pelaksanaan deradikalisasi di dalam dan luar lapas dilakukan dalam rangka pengumpulan data kajian pelaksanaan deradikalisasi selama ini.

“Kami sudah bertemu dengan para mitra deradikalisasi, baik di dalam Lapas maupun di luar  yang tersebar di Poso, Bima, Jawa Barat, dan sekarang Jawa Tengah,” kata Eddy seperti dikutip dari keterangan diterima di Jakarta, Kamis.

Dia menyebutkan salah satu hasil temuan dalam kajian tersebut, yaitu pendekatan yang diperlukan untuk mitra deradikalisasi ketika berada di luar Lapas bukan melalui pendekatan hukum, melainkan melalui pendekatan pemberdayaan untuk peningkatan ekonomi kesejahteraan.

Adapun kali ini, Tim Sinergisitas Antar Kementerian/Lembaga dalam Penanggulangan Terorisme yang melakukan kajian terdiri atas adan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Untuk daerah Jawa Tengah, ia mengatakan pengumpulan data dilakukan melalui wawancara kepada tiga orang narapidana tindak pidana terorisme (napiter) dan tiga orang pamong pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi, Nusakambangan, yang merupakan lapas dengan kategori Super Maximum Security (Keamanan Super Maksimal).

Sementara itu, Koordinator peneliti BRIN Arief Rianto Kurniawan menyampaikan tujuan dari penelitian BNPT-BRIN tersebut, yaitu untuk memetakan konstruksi pelaksanaan deradikalisasi yang sudah berjalan di Indonesia.

“Kami melakukan kegiatan ini dengan tujuan adanya hasil kajian tentang pelaksanaan deradikalisasi yang sekarang sudah berjalan, dengan harapan bulan September nanti hasil kajiannya dapat selesai,” ungkap Arief.

Adapun Tim Sinergisitas Antar Kementerian/Lembaga dalam Penanggulangan Terorisme telah dibentuk sejak 2018 untuk turut mengambil peran dalam menurunkan tingkat penyebaran paham radikal intoleran. Saat ini, sebanyak 48 kementerian/lembaga tergabung sebagai anggota tim itu.

Baca juga: BNPT tetapkan 5 lokasi khusus penanggulangan terorisme di Jawa Barat

Baca juga: BNPT: BPS dan BPIP gabung Tim Sinergisitas Penanggulangan Terorisme

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *