ANTARA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi khusus nelayan di Kota Batam, Kepulauan Riau. Dalam gelar perkara pada Rabu (12/6) Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan kedua tersangka yang diamankan telah melancarkan aksinya selama empat tahun. (Holdan Parlaungan/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)
Polisi ungkap penyalahgunaan BBM subsidi khusus nelayan di Batam
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Jakarta (ANTARA) – Mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) bukan hanya soal formalitas, tetapi langkah penting…
Jakarta (ANTARA) – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang umumnya banyak dialami oleh pihak…
Jakarta (ANTARA) – Sebagai makhluk sosial, manusia selalu berhubungan dengan manusia lainnya sehingga diperlukan perangkat…
Jakarta (ANTARA) – Norma hukum adalah aturan yang ditetapkan oleh lembaga berwenang dalam suatu negara…