Hukum  

100 warga binaan Lapas Sampit skrining kesehatan antisipasi PPOK

Sampit (ANTARA) – Sebanyak 100 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menjalani skrining kesehatan mengantisipasi paparan Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK).

 

 

Dikatakan, skrining kesehatan deteksi dini PPOK ini dilaksanakan oleh Klinik Pratama Lapas Sampit bekerja sama dengan Puskesmas Ketapang I. Melibatkan dr.Efrain Kendek Biring dan dr.Fanda Aryani serta petugas puskesmas.

PPOK merupakan suatu penyakit paru kronis yang ditandai oleh adanya keterbatasan aliran udara dan gejala pernapasan yang menetap, berhubungan dengan abnormalitas jalan napas dan/atau alveolus. Penyakit ini sering ditemukan pada usia diatas 40 tahun.

 

 

Dia mengakui PPOK memang tidak menular namun bisa menyebabkan perubahan pada saluran pernafasan sehingga menimbulkan sumbatan pernafasan dan oksigen dalam jaringan berkurang. Faktor pemicu PPOK ini bisa dari perilaku merokok yang sangat tinggi. Penderita TB bisa menjadi PPOK kalau tidak segera tertangani dengan baik.

 

 

Para warga binaan dipandu untuk mengikuti serangkaian pemeriksaan kesehatan mulai dari pendataan melalui pengisian kuesioner, wawancara faktor risiko PTM, pengukuran tekanan darah, tinggi dan berat badan, wawancara PUMA, pemeriksaan kadar monoksida (CO), dan dilanjutkan dengan pemeriksaan spirometri.

 

Dalam kesempatan ini, Meldy menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat karena telah memberikan pelayanan yang baik bagi warga binaan, sehingga seluruh proses berjalan lancar.

Baca juga: Beda COVID-19 dan penyakit paru obstruktif kronik

 

Tak hanya skrining PPOK, Lapas Sampit juga melakukan tes urine terhadap 10 warga binaan untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba di kalangan warga binaan Lapas setempat.

 

Kasubsi Keamanan Lapas Sampit Mathali menyampaikan pelaksanaan tes urine untuk warga binaan berkaitan dengan pengajuan hak integrasi (Asimilasi/PB/CB/CMB)

 

 

Apabila hasil tes urinenya positif mengandung narkoba, maka pihaknya akan merekomendasikan ke Bidang Registrasi dan Bimkemas Lapas Sampit agar usulan hak integrasi dari warga binaan yang bersangkutan ditolak.

 

Pewarta: Muhammad Arif Hidayat/Devita Maulina
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *